Text
Peranan Pemimpin Informal Pada Masyarakat Guradog
Ani Rostiyati, dkk
Balai Pelestarian Nilai Budaya Bandung . 2008
Peranan Pemimpin Informal pada Masyarakat Guradog
v + 113 halaman
A.8.ORG
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peranan pemimpin adat dalam kehidupan masyarakat Guradog Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten yang meliputi peranan pada aspek sosial, aspek pemerintahan dan aspek hukum adat. Pada aspek sosial, peranan bisa dilihat dalam memimpin musyawarah, memimpin upacara adat, tempat bertanya dan meminta nasihat, serta panutan masyarakat dalam melaksanakan tata cara kehidupan sehari-hari. Pada aspek pemerintahan bisa dilihat pada tugas pemimpin adat dalam membantu perangkat desa menyampaikan program pembangunan dari pemerintahan pada masyarakat. Sedangkan pada aspek hukum bisa dilihat dari tugas pemimpin adat melaksanakan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari yang berdasarkan hukum-hukum pada agama Islam.
Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui pengamatan dan wawancara. Ketergantungan masyarakat Guradog terhadap sesepuh adat sebagai yang dianggap memiliki kelebihan dari anggota masyarakat yang lainnya berkaitan erat dengan tugasnya yang sakral, terutama dalam prinsip dan sikapnya yang selalu memegang teguh tradisi leluhur. Selain itu, dia juga sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Dalam fungsinya sebagai pelindung adat, sesepuh adat juga berperan sebagai pengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah-maslah kehidupan masyarakat Kampung Banceuy.
Kata Kunci: Peran Pemimpin Adat, Masyarakat Guradog
Perpustakaan BPNB Jawa Barat