BUKU
Peninggalan Sejarah dan Purbakala Kabupaten Kudus
Kudus sebagai kota Kuna yang menyimpan banyak warisan sejarah dan budaya, dari sudut sejarah sangat berpengaruh terhadap perkembangan islam di tanah jawa. Dua tokoh wali sanga, yakni Sunan Kudus (Raden Ja’far Shodiq) dan Sunan Muria (Raden Umar Said) adalah penyebar agama islam di Kudus pada waktu itu. Berbagai peninggalan budaya, adat istiadat, dan benda-benda bersejarah banyak diwariskan oleh kedua tokoh tersebut.
Kabupaten Kudus banyak menyimpan benda cagar budaya (BCB) dari masa prasejarah, klasik Hindu/Budha, masa islam, masa kolonial dan masa kemerdekaan. Bahkan terhadap peninggalan dan masa prasejarah, kita tengah memberikan perhatian pada pelestarian dan pengembangan situs Patiayam, dimana telah ditemukan fosil gajah purba (stegodon) dan sisa-sisa manusia purba Homo Erectus. Keberadaan benda-benda cagar budaya ini perlu dilindungi dan dilestarikan sesuai Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Perpustakaan Terpadu Ditjen Kebudayaan