SKRIPSI
Implementasi Keputusan Presiden Nomor I Tahun 1992 dalam Pengelolaan Candi Borobudur
Peran serta masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam usaha melestarikan Candi Borobudur. Pengelolaan kawasan Candi Borobudur selama ini diatur dalam Keputusan (Kepres) No.1 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan serta Pengendalian Lingkungan Kawasannya, Candi Borobudur terdiri dari tiga zone yaitu Zone I,II dan III
Perpustakaan Balai Konservasi Borobudur