Text
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5/VIII/PB/2014 Nomor 05/SKB/MENPAN, RB/VIII/2014 Nomor 14/PBM/2014 Tentang Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah/Madarsah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
Description not available
Perpustakaan BPNB Yogyakarta