Text
Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 / VIII / PB / 2014 Nomor 05 / SKP / Menpan, RP / VIII / 2014 Nomor 14 / PBM / 2014 Tentang Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil Di Sekolah / Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
Description not available
Perpustakaan Balai Arkeologi Sumatera Utara