Text
SEJARAH PANJANG MATARAM
Kesultanan Yogyakarta telah ada lebih dahulu sebelum NKRI berdiri. Setelah proklamasi, Sultan HB IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekret yang dikenal dengan nama " Amanat 5 September 1945". Amanat itu menyatakan penggbungn diri Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman ke dalam NKRI dengan status daerah istimewa yang memiliki kekuasaan penuh untuk mengatur wilayahnya.
Perpustakaan Balai Arkeologi Sumatera Utara