SKRIPSI
Masalah Kepemilikan dalam Penemuan Benda Cagar Budaya (Studi Kasus di Kab.Sawahlunto Sijunjung)
Permasalahan utama yang menjadi titik kajian penulisan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana upaya perlindungan terhadap benda peninggalan sejarah dan purbakala, yang sekarang lebih di kenal dengan sebutan Benda Cagar Budaya. Hal ini berkaitan dengan pembangunan nasional di bidang kebudayaan yang merupakan bagian integral dari pembangunan bangsa indonesia.Kemudian yang menjadi kajian penulisan ini adalah bagaimana analisa Yuridis (hukum) terhadap penemuan cagar budaya menurut UU RI No.5 Tahun 1992 dimaksud. Secara langsung ataupun tidak penulisan ini juga mempunyai maksud mempublikasikan Undang-Undang Benda Cagar Budaya yang relatif baru, sehingga nantinya dapat di antisipasi berbagai upaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan yang dapat merusak kelestarian Benda Cagar Budaya
Perpustakaan Balai Konservasi Borobudur