Text
SEMBILAN TARI BALI
SEMBILAN TARI BALI
Sembilan tari Bali telah ditetapkan pada 2 Desember 2015 di Windhoek, Namibia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia (Intengible culture Heritage) oleh UNESCO . Sembilan tari Bali tersebut dibagi kedalam tiga kategori, yaitu :
1. Tari Wali / Sakral
Yang termasuk kedalam kategori tari wali/sakral ini meliputi Tari Rejang, Sanghyang Dedari dan Baris Upacara. Masing jenis tari ini memiliki sejarah, terbagi lagi kedalam beberapa jenis tarian, instrument pengiring, koreografi dan sebagainya. Misalnya tari Rejang. Pada Tari Rejang diperkirakan sudah ada sejak jaman pra-Hindu. Yang menceritakan tentang peperangan Dewata Nawasanga dengan para raksasa ketika memutar Gunung Mandara Giri berebut air suci yang disebut Tirtha Amertha. Instrumen pengiring tarian ini diantaranya gong gebyar, tabuh, gegaboran, dan sebagainya. Jenis tarian inipun berbagai macam diantaranya Rejang Renteng, Rejang Bengkol, Rejang Oyodpadi.
2. Tari Bebali / Semi Sakral
Tarian yang masuk ke dalam Tari Bebali/Semi Sakral ini yaitu Tari Topeng Sidhakarya, Dramatari Gambuh dan Dramatari Wayang Wong. Sama seperti Tari Wali/ Sakral, jenis tari yang termasuk kedalam Tari Bebali/Semi Sakral juga memiliki sejarah, perlengkapan yang berbeda, koreografi, instrument pengiring dan sebagainya.
3. Tari Balih-Balihan / Hiburan
Jenis tari yang termasuk kedalam tari ini yaitu Tari Legong Kraton, Joged Bumbung dan Barong Ket “Kuntisraya”.
Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat