Temukan koleksi favoritmu

tersedia 274.190 koleksi, tersebar di seluruh perpustakaan di lingkungan kemdikbud

Tata Kehidupan Masyarakat Kampung Dukuh | Katalog Induk Perpustakaan Kemdikbudristek

RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Text

Tata Kehidupan Masyarakat Kampung Dukuh


Kebiasaan atau kelakuan terpola yang ada dalam masyarakat tertentu merupakan penyesuaian masyarakat itu terhadap lingkungannya. Tetapi cara penyesuaian seperti itu, tidak berarti memiliki semua cara penyesuaian yang mungkin diadakan oleh masyarakat lain dalam kondisi yang sama. Hal tersebut menyebabkan setiap masyarakat mempunyai pola kebudayaan yang khas dan dapat membedakannya dengan masyarakat lain. Masyarakat Kampung Dukuh masih berpegang teguh kepada adat istiadat (tradisi) Masyarakat kampung Dukuh masih berpegang teguh kepada adat istiadat (Tradisi) Warisan leluhurnya, sehingga kemajuan di bidang teknologi dan ilmu pengetahuan, sedikit sekali pengaruhnya terhadap kebudayaan yang mereka miliki. Walaupun demikian, sesuai dengan sifatnya, yaitu semua kebudayaan dan masyarakat selalu berkembang dan berubah (Dinamis) Kebudayaan masyarakat kampung Dukuh lambat laun akan mengalami perubahan-perubahan, Baik dalam skala kecil maupun besar. Oleh karena itu, selain akan menyoroti cara-cara masyarakat memandang hal-hal yang ada di Dunia sekitarnya dan cara ia menggolongkan hal-hal tersebut, penulisan akan meliputi juga meknisme transformasi kebudayaan yang datangnya dari luar ke dalam kebudayyan masyarakat kampung Dukuh, termasuk pola kelakuan yang telah berbeda atau berubah dibandingkan dengan pola kelakuan yang sesuai dengan tradisi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menginfentarisasikan dan mendokumentasikan tata kehidupan msyarakat kampung Dukuh. Metode yang di pakai dalam penelitian adalah metode deskriptif yang tidak terbatas pada pengumpulan data, tetapi meliputi analisa dan interpretasidata tersebut (Winano Surahmad, 1985). Kampung Dukuh dapat di tempuh dari garut dengan menggunakan kendaraan umum jurusan cikelet. Dari Cikelet menggunakan kendaraan umum yang menuju Cijambe. Sedangkan dari Cijambe, Perjalanan harus di tempuh dengan berjalan kaki karena tidak ada kendaraan umum yang menuju kampung dukuh. Dukuh Dalam, Merupakan Daerah pemukiman yang terdidri atas 42 Buah rumah dengan bentuk arah berbujur dan bahan bangunan yang sama, serta di kelilingi oleh pagar tanaman. Jumlah rumah tetap, dalam arti tidak bertambah, karena tidak adalagi Tanah kosong Yang bisa di jadikan tempat berdirinya sebuah rumah. Di Dukuh dalam dapat dijumpai peraturan-peraturan yang mengikat penduduknya, berupa peraturan tidak tertulis atau bersifat tabu misalnya: Tidak bolh menjulurkan kaki ke arah makam keramat yang ada di sebelah utara Kampung, Tidak boleh makan sambil berdiri, Tidak boleh menggunakan barang-barang elektronik, dan tidak boleh membuat rumah yang lebih bagus daripada tetangganya. Didalam bagian pemukiman ini terdapat 2 mesjid, yaitu satu untuk laki-laki dan satu lagi khusus untuk wanita. Untuk mandi dan mencuci, masyarakat dapat menggunakan jamban umum yang tersembar disekeliling kampung kadang untuk ternak kambing, domba dan kerbau terletak agak jauh di sebe;ah timur pemukiman. Demikian juga sawah dan ladang terletak cukup jauh dari rumah-rumah penduduk. Dukuh luar, merupakan bagian kampung yang berada di luar batas taneh karomah. Di luar batas ini, Segala peraturn tidak berlaku dengan ketat. Bahkan dalam perkembangannya sekarang, banyak di jumpai bangunan-bangunan memakai bahan-bahan yang di dukuh dalam tabu untuk di pakai misalnya: Genteng, kaca, dan lantai dari papan. Walaupun demikian, arah membujur rumah-rumah masyarakat Dukuh luar masih tetap dari Timur kebarat dan pintu rumah tidak menghadap kemakam keramat. Makam keramat adalah tempat pemakaman syehk abdul Jalil dan hanya boleh di masuki pada hari sabtu, itupun dalam acara jaroh (Jiarah) yang dipingpin oleh kuncen dengan berbagai peraturan yang belaku secara turun temurun. Misalnya: pegawai negeri dilarang Jiarah, tidak boleh memakai perhiasan, harus berwudhu atau bersuci dan bagi wanita yang sedang datang bulan di larang ikut berjiarah. Masyarakat kampung Dukuh, sangat mematuhi kesauran karuhun (perkataan atau nasihat leluhur) yang menganjurkan hidup sederhana, sopan santun, tidak berlebihan dan tidak mengejar ksenangan duniawi serta tetap memegang prinsip kebersmaan. Salah satu tradisis yang masih berlaku dan ditaati dengan penuh kesuguhan adalah tabo. Walaupun tidak ada ketentuan sanksi yng tegas pada para pelanggar, tabu tetap di patuhi dan di jalankan karena mereka percaya apabila tabo itu di langgar akan terjadi musibah yang menimpa pelanggar atau lebih jauh lagi, bisa menimpa seluruh warga masyarakat. Oleh karena itu, orang yang melakukan pelanggaran kerap kali di kucilkan dari pergaulan karena masyarakat sien kabawakeun ( Takut terbawa-bawa atau terkena akibatnya). Menurut kepercayaan mereka, hukuman atau kutukan akan datang dari yang gaib, yaitu roh nene moyang yang diyakini bahwa roh leluhur tersebut beserta kekuatan gaibnya, masih tetap memelihara dan mengawasi masyarakat.


Collection Location

Perpustakaan BPNB Jawa Barat

Detail Information
Series Title
-
Call Number
A. 25 KOM
Publisher
Bandung -Jawa Barat : Depdikbud.,
Collation
Lebar 21,5 cm Tinggi 29,6 cm 133 halaman
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
A. 25 KOM
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
1992
Subject(s)
Specific Detail Info
1 eks
Statement of Responsibility
File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment