Text
Marga & Pemerintahan Desa Di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Pemerintahan Marga yg ada di Kab. Banyuasin pd awalnya diciptakan oleh Kesultanan Palembang Darusalam dlm upaya menguasai kehidupan Politik dan Perekonomian daerah2 yg berada di bawah kekuasaannya. Pada zaman Kesultanan pembentukan marga itu mengacu kepada Undang2 sumber cahaya, yaitu suatu kodifikasi ketentuan hukum Kerajaan yg berlaku sejak abad ke-XVII Masehi di wilayah Kesultanan Palembang Darusalam
Perpustakaan Balai Arkeologi Bali