Text
DEUREUHAM ACEH MATA UANG EMAS TERTUA DI NUSANTARA
Banyak masyarakat yang belum mengetahui jika Indonesia pernah menggunakan mata uang deureuham (dirham) sebagai alat transaksi perdagangan. Dirham dikenalkan sebagai mata uang pada abad ke-13 di Kerajaan Samudra Pasai, Aceh. Mata uang emas atau deureuham tersebut sangat erat kaitannya dengan perekonomian masyarakat Aceh pada saat itu. Pada sekitar abad ke-16 dan 17, perekonomian Aceh memunculkan pula sistem takaran, timbangan, dan mata uang. Satuan takaran atau timbangan yang berlaku terkait dengan sistem unum yang berlaku di kawasan barat Nusantara pada waktu itu, yaitu koyan, bahar, pikul dan kati. Mata uang emas (deureuham) yang pernah ditemukan di bekas kerajaan Pasai adalah mata uang emas pertama dan dianggap sebagai deureuham tertua. Mata uang emas itu dikeluarkan pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik Al-Zahir (1297-1326 M). selain itu, bentuk mata uang emas itu juga ditiru oleh Kerajaan Aceh, setelah kerajaan itu menaklukkan Pasai pada tahun 1624 M. Mata uang ini yang berasal dari kerajaan Pasai dan Aceh, bentuknya kecil, tipis dan bulat; bergaris tengah + 1cm, beratnya tidak lebih dari 9 grein Inggris (1 grein sama dengan 0,583 gr). Pada sisi bagian muka uang itu umumnya tertera nama sultan dengan memakai gelar Malik az-Zahir. Pada sisi lain mata uang ini terdapat tulisan dalam bentuk ungkapan yang berbunyi as sultan al adil,ungkapan itu juga digunakan oleh sultan di kerajaan Aceh, hingga masa pemerintahan Sultan Alaiddin Riayat Syah Al-Mukammil. Akan tetapi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda ungkapan itu tidak dipakai lagi.
Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat