Text
Potensi Budaya Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung
Abstrak
Dalam sejarah, Kabupaten Pesawaran adalah salah satu daerah tujuan awal perpindahan penduduk pada 1905 yang dikenal dengan nama kolonisatiepoof. Dampak dari perpindahan penduduk tersebut menyebabkan terdapatnya beragam kebudayaan baik dari budaya penduduk setempat (Melayu) dengan pendatang (Jawa Tengah). dalam masa yang panjang pelaku budaya-budaya ini saling berinteraksi dan kemungkinan terjadi akulturasi, yang berdampak pada terjadinya budaya baru. Sejauh mana budaya lama yang masing-masing dianut dapat bertahan dan bagaimana penerimaan terhadap budaya baru hasil akulturasi tersebut. Tujuan Kegiatan Potensi Budaya Di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung adalah mendapatkan data dan informasi lisan tentang potensi budaya yang masih dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran. Wilayah Kabupaten Pesawaran memang dikenal sebagai pionir penempatan penduduk melalui program Kolonisatieproof masa Hindia Belanda. Gedong Tataan yang menjadi salah satu kecamatannya sekaligus ibukota Kabupaten Pesawaran telah menjadi saksi peristiwa tersebut terutama sejak dibangunnya Museum Negeri Transmigrasi. Adapun warisan budaya dan adat istiadat yang merupakan potensi budaya Kabupaten Pesawaran berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2019 sebagai berikut:1). Tradisi Lisan, 2). Manuskrip, 3). Adat Istiadat, 4). Ritus, 5). Pengetahuan Tradisional, 6). Teknologi Tradisional, 7). Seni, 8). Bahasa, 9). Permainan Rakyat, 100. Olahraga Tradisional, 11). Kebudayaan Lampung, 120. Bahasa Daerah, 13). Aksara Daerah, 14). Kesejarahan. Aadapun Rincian Potensi Budaya Pesawaran adalah sebagai berikut: 1. Adat Istiadat Saibatin: Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahun Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Tradisional, Olahraga Tradisional, Makanan Tradisional. Adat Istiadat Pepadun Meliputi : Tradisi Lisan, Manuskrip, Adat Istiadat, Ritus, Pengetahun Tradisional, Teknologi Tradisional, Seni, Bahasa, Permainan Tradisional, Olahraga Tradisional, Makanan Tradisional. Potensi Permainan Anak : Gasing, Main Gateng, Beleduk/Jedum, Lempar Sandal, Kakhecekhan, Engklek, Bermain Beci (Bermain Kelereng), Akhul/Egrang, Ondom dan Potensi Rumah Adat. Perda tersebut telah menjadi payung hukum dimana pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran menjadi pelindung terhadap kehidupan berkebudayaan warganya. Sebagai daerah yang baru dimekarkan pada 2 november 2007, memang kebudayaan Pesawaran sama dengan Kebudayaan Lampung umumnya khususnya masyarakat adat saibatin dan Pepadun, tetapi sebagai daerah otonom Kabupaten Pesawaran menjadi pemilik sah unsur-unsur kebudayaan atau perlombaan matra budayua, Pesawaran selalu mengirim tim dan berprestasi dalam perlombaan tersebut.
Perpustakaan BPNB Jawa Barat