Text
Kode Etik Kedokteran Indonesia dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia
Kode Etik Kedokteran Indonesia Kewajiban umum pasal 1 : Setiap dokter harus menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah dokter
Perpustakaan Muskitnas