Text
Sejarah Perdagangan di Kabupaten Pidie
Pidie merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang secara yuridis formal dibentuk melalui UU No. 7 (Drt) Tahun 1956 No. 58, Tambahan Lembaga Negara RI No. 1092. Sebagai suatu entitas, Pidie sudah eksis dan menjadi suatu negeri (port-state) yang sangat penting di Sumatera bagian Utara jauh sebelum berdiri kerajaan Aceh Darussalam.
Perpustakaan Terpadu Ditjen Kebudayaan