Text
REKONSTRUKSI HUKUM KEWARISAN ISLAM DI INDONESIA
Hukum islam di Indonesia berkembang sejalan dengan perluasan wilayah Islam serta berhubungan erat dengan budaya dan masyarakatnya . Sejarah sosiokultural , proses Islamisasi hukum di Indonesia bukan merupakan produk sejarah yang sudah rampung di masa lampau, melainkan proses yang masih terus berlangsung, baik subtansi,materi ,maupun budaya hukum.
Perpustakaan Balai Arkeologi Sumatera Utara