Temukan koleksi favoritmu

tersedia 274.358 koleksi, tersebar di seluruh perpustakaan di lingkungan kemdikbud

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2015 | Katalog Induk Perpustakaan Kemdikbudristek

RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Text

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2015


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Lanjutan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan terdapat 9 (sembilan) bab dan didalamnya ada 21 pasal. Dalam bab tersebut meliputi Ketentuan Umum; Kurikulum; Pembelajaran; Pendidikan dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana; Penilaian dan Sertifikasi; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Lain. Beberapa pasal yang terdapat didalamnya, diantaranya Pasal 1 (1) Pendidikan Keaksaraan adalah layanan pendidikan bagi warga masyarakat buta aksara latin agar memiliki kemampuan membaca, menulis, berhitung, berbahasa Indonesia, dan menganalisa sehingga memberikan peluang untuk aktualisasi potensi diri; (2) Pendidikan Keaksaraan Lanjutan adalah layanan pendidikan keaksaraan yang menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik yang telah selesai melaksanakan pendidikan keaksaraan dasar dalam rangka mengembangkan kompetensi bagi warga masyarakat pasca pendidikan keaksaraan dasar; (3) Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasi oleh peserta didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran atau menamatkan suatu pendidikan-pendidikan keaksaraan lanjutan.


Collection Location

Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat

Detail Information
Series Title
-
Call Number
PER - 344 (340-349) TIM P
Publisher
DKI Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
Collation
19hlm; 14,5cm x 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
PER - 344 (340-349)
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment