Temukan koleksi favoritmu

tersedia 274.297 koleksi, tersebar di seluruh perpustakaan di lingkungan kemdikbud

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013 | Katalog Induk Perpustakaan Kemdikbudristek

RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Text

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2013


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dan Pertanggungawaban Belanja Bantuan Sosial Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan tersebut terdapat IX(sembilan) bab. Dan didalam Bab tersebut terdapat 11(sebelas) pasal. Dalam bab tersebut meliputi Ketentuan Umum; Tujuan; Penerimaan Bantuan Sosial; Jenis Dan Bentuk Bantuan Sosial; Tata Kelola Belanja Bantuan Sosial; Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial; Pertanggungjawaban Dan Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Sosial; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup. Adapun isi pasal yang terdapat di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2013 tersebut, diantaranya meliputi : Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : (1) Belanja Bantuan Sosial di bidang pendidikan dan kebudayaan yang selanjutnya disebut belanja bantuan sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan dan kebudayaan; (2) Risiko sosial di bidang pendidikan dan kebudayaan yang selanjutnya disebut risiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, dan bencana alam yang jika tidak diberikan Belanja Bantuan Sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar di bidang pendidikan dan kebudayaan; (3) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang digunakan sebagai acuan Pengguna Anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Dan Seterusnya.


Collection Location

Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat

Detail Information
Series Title
-
Call Number
PER - 344.03 (340-349) TIM P
Publisher
DKI Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
Collation
15hlm; 14,5cm x 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
PER - 344.03 (340-349)
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment