Temukan koleksi favoritmu

tersedia 274.341 koleksi, tersebar di seluruh perpustakaan di lingkungan kemdikbud

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2013 | Katalog Induk Perpustakaan Kemdikbudristek

RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Text

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2013


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pemberian Pelayanan Bantuan Hukum Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Pemberian Kesaksian Terhadap Kasus Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan tersebut terdapat VI (enam) bab. Dan didalam Bab tersebut terdapat 14(empat belas) pasal. Dalam bab tersebut meliputi Ketentuan Umum; Pelayanan Bantuan Hukum; Kesaksian Terhadap Kasus Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi; Pembinaan Bantuan Hukum; Biaya; Penutup. Adapun isi pasal yang terdapat di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9Tahun 2013 tersebut, diantaranya meliputi : Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : (1) Kementerian adalah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan; (2) Menteri adalah Menteri yang bertanggungjawab di bidang pendidikan dan kebudayaan; (3) Biro Hukum dan organisasi adalah Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian; (4) Pejabat adalah pegawai negeri sipil yang diangkat dalam jabatan struktural dan/atau fungsional di lingkungan Kementerian. Dan Seterusnya.


Collection Location

Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat

Detail Information
Series Title
-
Call Number
PER - 345 (340-349) TIM P
Publisher
DKI Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
Collation
15hlm; 14,2cm x 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
PER - 345 (340-349)
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment