Temukan koleksi favoritmu

tersedia 274.339 koleksi, tersebar di seluruh perpustakaan di lingkungan kemdikbud

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 25 TAHUN 2018 | Katalog Induk Perpustakaan Kemdikbudristek

RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Text

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 25 TAHUN 2018


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan . Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan terdapat 9 (sembilan) bab dan didalamnya ada 26 pasal. Dalam bab tersebut meliputi Ketentuan Umum; Perizinan Berusaha Sektor Pendidikan; Perizinan Berusaha Sektor Kebudayaan; Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia; Pembiayaan; Masa Berlaku Perizinan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup. Beberapa pasal yang terdapat didalamnya, diantaranya Pasal 1 (1) Pelaku usaha adalah perseorangan atau nonperseorangan yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu; (2) Perizinan berusaha adalah pendaftaran yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan dan diberikan dalam bentuk persetujuan yang dituangkan dalam bentuk surat/keputusan atau pemenuhan persyaratan dan/atau komitmen; (3) Perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.


Collection Location

Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat

Detail Information
Series Title
-
Call Number
PER - 344 (340-349) TIM P
Publisher
DKI Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
Collation
32hlm ; 15cm x 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
PER - 344 (340-349)
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment