Temukan koleksi favoritmu

tersedia 274.211 koleksi, tersebar di seluruh perpustakaan di lingkungan kemdikbud

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 2014 | Katalog Induk Perpustakaan Kemdikbudristek

RECORD DETAIL
Back To PreviousXML DetailCite this

Text

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 97 TAHUN 2014


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penetapan Tarif Biaya Pendidikan Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dalam peraturan ini terdapat 5 pasal. Kelima pasal tersebut diantaranya Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: (1) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang selanjutnya disingkat PTN Badan Hukum adalah Perguruan Tinggi Negeri yang didirikan oleh pemerintah yang berstatus sebagai subyek hukum yang otonom; (2) Biaya Pendidikan adalah biaya langsung dan biaya tidak langsung yang diperlukan per mahasiswa per semester pada program studi; (3) Tarif Biaya Pendidikan yang selanjutnya disebut Uang Kuliah Tunggal/UKT adalah biaya pendidikan yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya; (4) Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi; (5) Mahasiswa program Sarjana (SI) dan program Diploma reguler adalah mahasiswa yang diterima pada PTN Badan Hukum melalui jalur seleksi nasional. Dan seterusnya.


Collection Location

Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat

Detail Information
Series Title
-
Call Number
PER - 344 (340-349) TIM P
Publisher
DKI Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
Collation
6hlm; 14,8cm x 21cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
PER - 344 (340-349)
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
-
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment