Text
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional,dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah / Madrasah / Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs atau Yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau Yang Sederajat
Description not available
Perpustakaan BPNB Yogyakarta