Text
SUKU ANAK DALAM (SAD) DI KABUPATEN DHARMASRAYA SUMATERA BARAT
Suku Anak Dalam (SAD) merupakan salah satu suku bangsa yang mendiami kawasan hutan dan memanfaatkan hutan sebagai tempat tinggal dan sumber mata pencaharian mereka. Berbagai konsep yang diberikan terhadap kelompok ini sepert Orang Kubu, Orang Rimba, dan Suku Anak Dalam. Bagi warga SAD sendiri tidak mengetahui secara persis sejarah nenek moyang mereka, namun menganggap bahwa mereka adalah bagian dari suku bangsa Minangkabau. Permasalahan yang dihadapi SAD dalam menjamin kelangsungan hidup mereka adalah terancamnya hutan sebagai rumah dan sumber penghidupan mereka. Semakin sempitnya hutan akibat pertumbuhan penduduk, pembukaan perkebunan, dan peruntukan lainnya semakin mempersempit pula ruang gerak mereka dalam mencari sumber kehidupan. Suku Anak Dalam memiliki mobilitas tinggi yang melampaui batas administratif pemerintahan, sehingga sulit menentukan lokasi tempat tinggalnya. Akibat tidak terdaftarnya SAD sebagai warga negara, maka mereka tidak mendapatkan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat