Text
TRANSMIGRASI DI SP-8 DESA BELABAN TUJUH KECAMATAN TUMBANG TITI KABUPATEN KETAPANG (SUATU KAJIAN SEJARAH SOSIAL DAN BUDAYA)
Di Provinsi Kalimantan Barat, salah satu wilayah yang menjadi lokasi pemukiman trasmigrasi adalah di Kabupaten Ketapang dengan beberapa kecamatan. Salah satu yang menjadi wilayah satuan pemukiman transmigrasi adalah Kecamatan Tumbang Titi dengan beberapa desa pula. Salah satu desa yang ditempatkan yaitu Desa Belaban Tujuh, yang merupakan satuan pemukiman 8 (SP-8). Keberagaman suku bangsa yang bermukim di lokasi ini tidak menimbulkan masalah yang angat mengkhawatirkan tertapi sebaliknya perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik melalui paguyuban yang dibentuk. Dalam mengusahakan perkebunan, telah banyak mengalami kemajuan. Peran pemerintah sangat mereka harapkan untuk dapat mewujudkan dan melengkapi kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat transmigran yang berada di tempat terpencil seperti ini.
Perpustakaan BPNB Kalimantan Barat